Senin, 29 April 2019
Rabu, 24 April 2019
Jumat, 19 April 2019
PENGUMUMAN PENERIMAAN PEGAWAI RS LANGIT GOLDEN MEDIKA SAROLANGUN TAHUN 2019
KRITERIA DAN PERSYARATAN CALON PESERTA SELEKSI PENERIMAANPEGAWAIRS. LANGIT GOLDEN MEDIKA
A. PERSYARATAN UMUM- Warga Negara Republik Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan memiliki integritas tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
- Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil / Pegawai Negeri Sipil, TNI/ POLRI (dibuktikan dengan pernyataan pribadi setelah diterima).
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai Pegawai Negeri Sipil / pegawai swasta (dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi setelah diterima).
- Tidak sedang menjadi suami / istri kedua dan seterusnya dengan seorang laki-laki/ wanita (dibuktikan dengan surat pernyataan pribadi setelah diterima).
- Tidak bertato dan bertindik bagi pelamar laki-laki.
- Bersedia ditempatkan pada formasi yang ditetapkan.
- Tidak sebagai anggota dan / pengurus partai politik sesuai peraturan yang berlaku.
- Pelamar datang sendiri.
- Surat lamaran :
- Ditulis tangan dengan menggunakan tinta warna hitam diatas kertas folio.
- Ditujukan kepada Direktur PT. Langit Golden Medika.
- Mencantumkan identitas diri (nama, tempat tanggal lahir, pendidikan, alamat / tempat tinggal jelas dan nomor telepon yang mudah dihubungi) serta formasi jabatan yang dilamar.
- Surat lamaran dilampiri kelengkapan administrasi sesuai persyaratan khusus.
- Pada sudut kanan atas ditulis dengan jelas kode formasi yang dilamar
- Mengisi formulir Pernyataan Menerima Semua Keputusan Panitia Seleksi.
- Tanda Terima Berkas pada saat melamar menjadi Bukti Sah Nomor Ujian apabila pelamar lulus pada Seleksi Administrasi.
- Berkas lamaran disampaikan pada Panitia Penerimaan Pegawai RS. Langit Golden Medika pada : Tanggal 22 April s/d 23 April 2019, Jam 08.00 – 16.00
- Berkas lamaran yang masuk melewati batas waktu yang ditentukan tidak diterima.
- Seleksi dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) tahapan dan menggunakan sistem gugur, meliputi:
- Seleksi Administrasi.
- Seleksi / Ujian Tulis.
- Seleksi / Tes Wawancara.
- Pelamar yang tidak mengikuti salah satu tahapan ujian / tes dengan alasan apapun, dianggap mengundurkan diri dan dinyatakan gugur.
- Pelamar yang lolos seleksi ujian tahap I, II, dan III, berhak / bersedia mengikuti ujian tes kesehatan dengan biaya sendiri.
- Materi ujian :
- Tes Kemampuan Dasar (TKD).
- Tes Kemampuan Bidang/Jurusan (TKB).
- Peserta ujian wajib membawa NOMOR UJIAN
- Pada saat pelaksanaan ujian dilarang membawa alat komunikasi, senjata tajam/api atau sejenisnya;
- Waktu dan tempat pelaksanaan ujian akan diberitahukan kemudian.
- Panitia RS.Langit Golden Medika tidak bertanggungjawab terhadap oknum siapapun baik perorangan ataupun lembaga yang mengatasnamakan RS. Langit Golden Medika atau Instansi manapun yang mengaku memudahkan pelamar untuk diterima sebagai pegawai.
- Panitia tidak melakukan pemanggilan bagi pelamar yang sudah mengajukan berkas lamaran ke RS. Langit Golden Medika sebelum diterbitkan pengumuman penerimaan pegawai RS. Langit Golden Medika.
- Berkas lamaran yang sudah masuk menjadi milik panitia.
- Pelamar yang terbukti memberikan keterangan palsu atau memalsukan dokumen terkait dengan berkas persyaratan , dinyatakan gugur.
- Pelamar yang telah dinyatakan lulus, namun mengundurkan diri, tidak akan diterima sebagai pegawai RS. Langit Golden Medika pada pengadaan pegawai tahun berikutnya.
- Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai RS. Langit Golden Medika tidak bisa diganggu gugat.
TATA TERTIB SELEKSI PENERIMAANPEGAWAI RS. LANGIT GOLDEN MEDIKATAHUN 2019
- Peserta wajib membawa tanda peserta ujian dan menunjukan kepada panitia.
- Tidak ada penambahan waktu bagi peserta yang terlambat datang.
- Peserta harus duduk pada tempat yang telah ditentukan.
- Peserta ujian harus mencantumkan nama, nomor seleksi, pendidikan, tempat tanggal lahir, alamat lengkap, dan kode formasi yang dilamar pada lembar jawaban.
- Peserta ujian dilarang membawa :
- Buku , kalkulator, HP, atau alat lain yang dapat mengganggu ketenangan ujian.
- Senjata tajam / api atau sejenisnya, selama mengikuti ujian.
- Peserta ujian jurusan APOTEKER, diperbolehkan membawa kalkulator.
- Peserta ujian dilarang :
- Bertanya / berbicara dengan sesama peserta.
- Menerima / memberi suatu dari / kepada orang lain tanpa seijin panitia selama ujian berlangsung.
- Merokok dalam ujian.
- Peserta ujian wajib :
- Menyelesaikan semua soal ujian yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.
- Menandatangi lembar jawaban ditempat yang telah disediakan.
- Mengisi daftar hadir.
- Setelah selesai mengerjakan soal ujian, lembar jawaban dimasukkan dalam naskah soal ujian dan diletakkan diatas meja masing-masing dan peserta dipersilahkan meninggalkan ruangan.
- Pengawas berhak untuk menegur dan mengeluarkan peserta yang tidak mematuhi tata tertib.
INFORMASI LEBIH LANJUT SILAHKAN MENGHUBUNGI PANITIA SELEKSI
PENERIMAAN PEGAWAI SEKRETARIAT RUMAH SAKIT LANGIT GOLDEN MEDIKASELAMA JAM KERJA
TERIMA KASIH
TERIMA KASIH
Langganan:
Postingan (Atom)
-
RUMAH SAKIT LANGIT GOLDEN MEDIKA Membuka Lowongan Pekerjaan Untuk Umum dan Tenaga Kesehatan Dengan Bermacam Profesi Pendaftara...
-
KRITERIA DAN PERSYARATAN CALON PESERTA SELEKSI PENERIMAANPEGAWAIRS. LANGIT GOLDEN MEDIKA A. PERSYARA...