|
|
PENYERAHAN HASIL LABORATORIUM
|
||||||
|
No Dokumen
|
No. Revisi
0
|
Halaman
1/1
|
|||||
|
Tanggal
|
Ditetapkan oleh,
Direktur
Sekta Desimaya, SE.Akt
|
||||||
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL
|
|||||||
|
PENGERTIAN
|
Penyerahan hasil laboratorium adalah
tata cara penyerahan hasil
pemeriksaan laboratorium kepada
petugas rawat inap
/ perawat.
|
||||||
|
TUJUAN
|
Agar hasil laboratorium dapat diserahkan kepada
petugas / perawat
dengan cepat, cermat
dan benar.
|
||||||
|
KEBIJAKAN
|
Berdasarkan Kebijakan Direktur RS. L G M
ü Pelayanan Laboratorium
ü Keselamatan pasien
|
||||||
|
PROSEDUR
|
1.
Tulis data pasien yang hasil pemeriksaan laboratoriumnya akan
diserahkan
kepada perawat / bagian terkait di
buku expedisi penyerahan hasil.
2.
Cek lembaran apakah tanda tangan analis dan / dokter sudah
ada.
a.
Bila belum ada
mintakan tanda tangan analis yang mengerjakan dan atau dokter.
3.
Bawa lembaran hasil
ke ruangan /
bagian terkait.
4.
Serahkan kepada perawat di bagian terkait.
5.
Perawat bagian terkait harus menulis jam hasil diterima dan
membubuhkan tanda tangan di buku ekspedisi.
|
||||||
|
UNIT TERKAIT
|
Instalasi Rawat Inap,
Instalasi Gawat Darurat Dan Instalasi Rawat
Jalan.
|
||||||
|
|
PEMERIKSAAN LABORAT YANG DIRUJUK
|
||||||
|
No Dokumen
03.01.03
|
No. Revisi
01
|
Halaman
1/1
|
|||||
|
Tanggal
Terbit
|
Ditetapkan oleh,
Direktur
Sekta Desimaya, SE.Akt
|
||||||
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL
|
|||||||
|
PENGERTIAN
|
Pemeriksaan yang dirujuk adalah pemeriksaan laboratorium yang tidak
dapat dikerjakan di laboratoriumlangit
golden medika.
|
||||||
|
TUJUAN
|
Supaya pemeriksaan laboratorium yang dimintakan oleh dokter dapat
terpenuhi dengan baik.
|
||||||
|
KEBIJAKAN
|
Berdasarkan Kebijakan Direktur RS. Langit golden medika tentang Pelayanan
Laboratorium.
|
||||||
|
PROSEDUR
|
1.
Mengisi formulir permintaan pemeriksaan ke laboratorium rujukan
secara lengkap meliputi :
a.
Tanggal permintaan.
b.
Jam pengambilan
spesimen.
c.
Identitas pasien.
d.
Keterangan klinik.
e.
Jenis permintaan pemeriksaan yang dikirim.
2.
Kemas spesimen pada wadah pengiriman sesuai dengan jenis dan jumlah yang diperlukan.
3.
Beri label identitas nama dan jenis
pemeriksaan pada spesimen.
4.
Tulis pada buku
ekspedisi :
a.
Tanggal pengiriman.
b.
Nama pasien.
c.
Alamat / ruang.
d.
No. Register.
e.
Jenis pemeriksaan.
5.
Dikirim ke laboratorium rujukan.
Syarat pengiriman :
1.
Spesimen yang akan
dikirim ke Laboratorium lain sebaiknya dikirim dalam bentuk yang relatif stabil.
2.
Waktu pengiriman tidak melampaui masa
stabilitas spesimen atau sesegera mungkin.
3.
Kemasan harus memenuhi syarat keamanan kerja laboratorium
termasuk pemberian label yang bertuliskan “BAHAN PEMERIKSAAN INFEKSIUS” atau
“BAHAN PEMERIKSAAN BERBAHAYA”.
4.
Suhu pengiriman harus memenuhi syarat.
5.
Menggunakan media transport untuk pemeriksaan mikrobiologi.
|
||||||
|
UNIT TERKAIT
|
Instalasi Rawat
Inap.
Instalasi Gawat Darurat. Instalasi Rawat Jalan.
Bagian Keuangan.
Bagian Transportasi (Kurir).
|
||||||
|
|
PEMBUATAN HASIL
PEMERIKSAAN LABORATORIUM
|
||||||
|
No Dokumen
|
No. Revisi
0
|
Halaman
1/2
|
|||||
|
Tanggal
Terbit
|
Ditetapkan oleh,
Direktur
Sekta Desimaya, SE.Akt
|
||||||
|
STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL
|
|||||||
|
PENGERTIAN
|
Pembuatan hasil pemeriksaan laboratorium adalah
penulisan/pengetikan hasil pemeriksaan laboratorium didalam lembar hasil pemeriksaan yang
dilakukan oleh petugas
instalasi laboratorium atas dasar
permintaan pemeriksaan dari
dokter/pasien.
|
||||||
|
TUJUAN
|
1.
Tidak ada kesalahan penulisan/pengetikan hasil pemeriksaan
laboratorium.
2.
Hasil dapat diterima oleh dokter pengirim / pasien dalam
keadaan benar.
|
||||||
|
KEBIJAKAN
|
Surat Keputusan Direktur RS. Langit golden medika No.
02/01/VIII/SK_DIR_Keb/ 2012 Tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Laboratorium.
|
||||||
|
PROSEDUR
|
1.
Hasil
yang
keluar dari alat/hasil manual dari analisis ditulis tangan di
lembar
permintaan pemeriksaan laboratorium oleh analisis yang mengerjakan tes.
2.
Lembar permintaan kemudian diserahkan ke petugas administrasi/analis yang bertugas administrasi.
3.
Petugas administrasi/analis yang bertugas administrasi mengetik
identitas pasien pada
lembar hasil yang
ada di komputer, meliputi :
a.
No klinik.
b.
Nama.
c.
Usia.
d.
Tanggal.
e.
Asal pasien.
4.
Petugas administrasi / analis yang
bertugas administrasi mengetik hasil yang tertulis pada lembar permintaan
kedalam lembar hasil yang ada di
komputer.
5.
Kirimkan hasil melalui program expertise online untuk diexpertisi oleh Sp.PK.
6.
Hasil dari komputer diprint oleh petugas
administrasi / analis yang bertugas administrasi.
7.
Hasil yang telah diprint diserahkan kembali ke analis yang mengerjakan tes untuk dicek dan divalidasi.
8.
Analisis mengecek :
a.
No Klinik.
b.
Nama.
c.
Usia.
d.
Tanggal.
e.
Asal Pasien.
f.
Mencocokkan hasil di lembar tulisan tangan dengan hasil di komputer.
9.
Analis membubuhkan tanda tangan pada lembar hasil sebagai validasi.
|
||||||
|
|
PEMERIKSAAN LABORATORIUM PASIEN LUAR
RUMAH SAKIT
|
||||||
|
No Dokumen
|
No. Revisi
01
|
Halaman
1/2
|
|||||
|
Tanggal
Terbit
|
Ditetapkan oleh,
Direktur
Sekta Desimaya, SE.Akt
|
||||||
|
STANDAR
PROSEDUR
OPERASIONAL
|
|||||||
|
PENGERTIAN
|
Tata cara penerimaan pengajuan permintaan pemeriksaan dari pasien
luar Rumah Sakit.
|
||||||
|
TUJUAN
|
1.
Pelayanan pasien luar RS dapat dilakukan dengan lancar.
2.
Untuk mengetahui jenis dan biaya pemeriksaan laboratorium.
3.
Pemeriksaan dapat dilakukan sesui dengan
permintaan yang ada.
|
||||||
|
KEBIJAKAN
|
Berdasarkan Kebijakan Direktur RS. Langit golden medika tentang Pelayanan
Laboratorium.
|
||||||
|
PROSEDUR
|
1.
Petugas laborat menerima formulir permintaan pemeriksaan
laboratorium yang telah terisi lengkap meliputi :
a.
Identitas pasien (nama, umur, jenis kelamin, alamat).
b.
Nama dokter pengirim.
c.
Keterangan klinis.
d.
Tanggal dan jam pengambilan spesimen.
e.
Tanggal dan jam spesimen diterima.
f.
Jenis spesimen yang diambil dan diterima.
g.
Jenis pemeriksaan dan keterangan (cito/biasa, puasa/tidak puasa)
yang diminta.
2.
Petugas phlebotomi menanyakan persiapan pasien.
3.
Petugas administrasi menghitung biaya pemeriksaan sesuai
dengan permintaan.
4.
Petugas administrasi menyerahkan kuitansi pembayaran.
5.
Pasien membayar ke kasir.
6.
Petugas administrasi menerima bukti pembayaran /
kuitansi lunas.
7.
Petugas phlebotomi mengambil sampel pasien.
8.
Analis menganalisa pemeriksaan laboratorium yang diminta.
9.
Hasil laboratorium yang sudah selesai diserahkan kepada pasien denngan menunjukkan bukti lunas.
10.
Petugas adminitrasi melakukan pencatatan pada buku register, meliputi :
a.
Identifikasi lain (nama
pasien, umur, jenis
kelamin, alamat).
b.
Nama dokter.
c.
Tanggal dan jam spesimen diambil.
d.
Tanggal dan jam spesimen diterima.
e.
Tanggal dan jam
spesimen diperiksa oleh
siapa.
f.
Keadaan tiap spesimen yang tidak memenuhi syarat.
g.
Jenis pemeriksaan yang diminta.
h.
Jenis spesimen yang diambil dan diterima.
|
||||||
|
UNIT TERKAIT
|
Instalasi Rawat Inap,
Instalasi Gawat Darurat Dan Instalasi Rawat
Jalan.
|
||||||
|
|
PENYERAHAN HASIL
PEMERIKSAAN LABORAT
RUJUKAN
|
||||||
|
No Dokumen
|
No. Revisi
0
|
Halaman
1/1
|
|||||
|
Tanggal
Terbit
|
Ditetapkan oleh,
Direktur
Sekta Desimaya, SE.Akt
|
||||||
|
STANDAR
PROSEDUR
OPERASIONAL
|
|||||||
|
PENGERTIAN
|
Penyerahan hasil laborat adalah tata cara
penyerahan hasil pemeriksaan
laborat rujukan kepada petugas Medical Record.
|
||||||
|
TUJUAN
|
Agar hasil laborat dapat diserahkan kepada
petugas Medical Record
dengan cepat, cermat dan benar.
|
||||||
|
KEBIJAKAN
|
Surat Keputusan Direktur RS. Langit golden medika No.
02/01/VIII/SK_DIR_Keb/ 2012 Tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Laboratorium.
|
||||||
|
PROSEDUR
|
1.
Setiap lembar hasil laboratorium rujukan yang
akan diserahkan
kepada petugas medical record dibaca dan
dicocokkan pada buku register pasien rujukan.
2. Sebelum menyerahkan lembar hasil pemeriksaan laboratorium rujukan
cocokkan lebih dahulu nomor klinik dan parameter yang diminta yang ada pada buku register pasien rujukan dengan lembar hasil pemeriksaan laboratorium yang dirujuk.
3. Sebelum lembar hasil pemeriksaan laboratorium rujukan diserahkan kepada petugas medical
record, lembar hasil pemeriksaan rujukan tersebut difotokopi terlebih dahulu
kemudian dimasukkan pada map dokumentasi hasil laboratorium rujukan.
4. Selanjutnya lembar hasil laboratorium diserahkan kepada petugas medical record.
5. Petugas yang mengantar lembar hasil laboratorium rujukan adalah petugas
yang dinas pagi.
6. Petugas laborat membawa buku ekspedisi yang harus ditandatangani oleh petugas
medical record yang menerima hasil
laborat.
|
||||||
|
UNIT TERKAIT
|
Instalasi Laboratorium.
Bagian Rekam Medis.
|
||||||
Tidak ada komentar:
Posting Komentar