Jumat, 20 Juli 2018

SPO (Standar Prosudur Operasional ) Instalasi rawat jalan






PENDAFTARAN PASIEN MELALUI  TELEPON

No. Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
1/1



Tanggal Terbit
Ditetapkan oleh,
Direktur



Sekta Desimaya, SE.Akt

PROSEDUR TETAP


PENGERTIAN
Suatu  proses  dimana  kita  menerima  telepon  dari  pasien    yang
menginginkan untuk mengetahui jadwal dokter atau yang ingin membuat janji dengan dokter


TUJUAN
Untuk meningkatkan kinerja poli dengan komukasi yang efektif
dengan   pasien sehingga pasien dapat memperoleh informasi yang diinginkan dan mempercepat proses pendaftaran pasien



KEBIJAKAN
Untuk  menunjang  pelayanan,  petugas  harus  menyiapkan segala
peralatan dan kebutuhan administrasi yang diperlukan sesuai dengan SPO     Tentang Kebijakan pelayanan Instalasi Rawat Jalan )




PROSEDUR
1.) Terima  telp  dari  pasien,  berikan  informasi  mengenai jadwal
dokter
2.)  Jadwalkan  pasien  untuk periksa dokter,  koordinasikan  dengan dokter terlebih dahulu.
3.) Hubungi pasien, informasikan perkiraan jam periksa dokter.
4.) Daftarkan pasien ke bagian pendaftaran apabila px jadi periksa dihari tersebut.
5.) Catat nama pasien dilembar register harian klinik gigi.

UNIT TERKAIT
Poli Klinik, Operator, Pendaftaran.






PELAYANAN PASIEN TB DI INSTALASI GAWAT DARURAT
No Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
1/1

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit
Ditetapkan oleh,
Direktur


Sekta Desimaya, SE.Akt
PENGERTIAN
Tata cara pelayanan pasien TB di Instalasi Gawat Darurat ( IGD )
TUJUAN
Pelayanan  pasien  TB  di  instalasi gawat darurat dapat terkoordinasi
dengan baik.

KEBIJAKAN
Pelaksanaan pelayanan pasien yang menderita tuberculosis ( TB ) harus
dilaksanakan berdasarkan strategi DOTS  Tentang manajerial pelayanan TB DOTS )




PROSEDUR
1.        Setiap pasien suspek TB yang dinilai membutuhkan perawatan di
rumah sakit, dapat langsung rawat inap sesuai prosedur yang ada.
2.        Setiap pasien suspek TB yang diputuskan untuk rawat jalan, dilakukan pemeriksaan BTA SPS (Sewaktu-Pagi-Sewaktu) dan pemeriksaan penunjang lain yang dirasa perlu (radiologi/laboratorium lainnya)
3.        Pengambilan dahak sewaktu pertama dilakukan saat itu juga, dan pasien dibawakan 1 pot sputum untuk menampung dahak bangun tidur pagi esok hari.
4.        Pasien dirujuk ke Unit DOTS.
UNIT TERKAIT
Tim TB DOTS
Instalasi Gawat Darurat




PELAYANAN PASIEN VIP
No Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
1/1

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit
Ditetapkan oleh,
Direktur


Sekta Desimaya, SE.Akt
PENGERTIAN
Suatu pelayanan secara khusus yang memberikan kemudahan     dan
kenyamanan yang diberikan kepada pasien.
TUJUAN
Meningkatkan mutu pelayanan dan kepuasan pelanggan

KEBIJAKAN
Pelayanan di instalasi Rawat Jalan harus selalu berorientasi kepada mutu
dan keselamatan pasien (Sesuai dengan SK Kebijakan Direktur RS Langit golden medika No 09/01/VIII/SK_Dir_Keb/2012 Tentang Kebijakan Pelayanan Instalasi Rawat Jalan).






PROSEDUR
1.      Saat  ada  pasien  meminta  pelayanan  VIP,antar  pasien      untuk
menunggu di ruang pelayanan VIP rawat jalan
2.      Setiap petugas pelayanan VIP wajib mengucapkan salam dan memperkenalkan  diri
3.      Jelaskan secara singkat tahap-tahap pelayanan VIP
4.      Petugas IRJ mendaftarkan identitas pasien di instalasi pendaftaran
5.      Lakukan anamnesa dan ukur tanda – tanda vital pasien
6.      Panggil petugas laboratorium untuk mengambil sampel darah pasien di ruang tunggu pelayanan vip rawat jalan
7.      Hasil   penunjang  sudah   siap,informasikan   ke   dokter            untuk memeriksa pasien di ruang VIP
8.      Antarkan resep obat beserta lembar keu 01 ke farmasi rawat jalan
9.      Petugas farmasi dan kasir ke ruang tunggu VIP untuk menyerahkan obat dan penyelesaian administrasi
UNIT TERKAIT
Instalasi Rawat Jalan






PELAKSANAAN JEJARING EKSTERNAL DOTS
No Dokumen

No. Revisi
1
Halaman
1/1

STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL

Tanggal Terbit
Ditetapkan oleh,
Direktur


Sekta Desimaya, SE.Akt
PENGERTIAN
Cara melaksanakan jejaring eksternal DOTS
TUJUAN
Memastikan bahwa jejaring eksternal di RS  dalam
melaksanakan strategi DOTS dapat terjalin dengan baik

KEBIJAKAN
Pelaksanaan pelayanan pasien yang menderita tuberculosis ( TB ) harus
dilaksanakan berdasarkan strategi DOTS ( Sesuai dengan kebijakan Direktur RS. langit golden medika  No.30/23/XI/SK_Dir_Keb/2012 Tentang manajerial pelayanan TB DOTS )



PROSEDUR
1.       Unit DOTS membuat daftar kontak person jejaring eksternal:
2.       Untuk pelayanan pasien TB di wilayah kota Batu, Petugas DOTS menghubungi langsung kontak person puskesmas / Rumah Sakit dengan pelaporan kepada Wasor TB kota  Batu.
3.       Untuk pelayanan pasien TB di luar wilayah kota Batu, koordinasi dilakukan dengan perantaraan .
UNIT TERKAIT
Tim TB  DOTS







ALUR PEMERIKSAAN PASIEN TUBERKULOSIS

No Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
1/2




Tanggal

Ditetapkan oleh,
Direktur



Sekta Desimaya, SE.Akt

STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL

PENGERTIAN
Dokter, perawat dan staf klinik lainnya melakukan pemeriksaan pasien
tuberkulosis.

TUJUAN
Melaksanakan  pemeriksaan  pasien  tuberkulosis  secara  teratur dan
terorganisasi.












KEBIJAKAN
1.        Undang-Undang   Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009
tentang Rumah Sakit.
2.        Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
3.        Peraturan Pemerintah No 32 tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan.
4.        Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor. 340/Menkes/PER/III/2010 Tentang Klasifikasi Rumah Sakit.
5.        Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/148/I/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.
6.        Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010 Tentang Izin Dan Penyelenggaraan Praktik Bidan.
7.        Peraturan Menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 1796/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Registrasi Tenaga Kesehatan.
8.        Keputusan Menteri Kesehatan No. 129 Tahun 2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit.
9.        Pedoman Penanggulangan KLB – DBD Bagi Keperawatan di RS Dan Puskesmas, Departemen Kesehatan Republik Indonesia 2006.
10.     Keputusan Ketua Badan Pengurus Yayasan Baptis Indonesia Nomor 047/YBI/VII/2011 tentang Struktur Organisasi Rumah Sakit Baptis Batu.






PROSEDUR
1.        Pasien yang dicurigai menderita tuberculosis melalui poli umum,
poli spesialis atau IGD
2.        Dilakukan pemeriksaan yang mendukung diagnosis melalui pemeriksaan laboratorium, radiologi, patologi anatomi.
3.        Hasil pemeriksaan tersebut diberikan kepada dokter untuk menyatakan penderita menderita tuberculosis
4.        Setiap penderita tuberkolosis dilaporkan ke unit TB Dots
5.        Unit Tb Dots akan megkoordinasikan perawatan dan pengobatan ke unit terkait ( farmasi, Irna, IRJ, rekam medic dan PKRS )
6.        Unit TB dots RS Baptis akan menlaporkan secara berkala kepada dinkes dan Direktur RS Baptis Batu











ALUR PEMERIKSAAN PASIEN TUBERKULOSIS

No Dokumen

No. Revisi
0
Halaman
2/2




Tanggal
Ditetapkan oleh,
Direktur



Sekta Desimaya, SE.Akt

STANDAR
PROSEDUR OPERASIONAL









ALUR

ALUR DIAGNOSIS PASIEN TUBERKULOSIS DI RS

UNIT TERKAIT
Instalasi Rawat Inap, Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Laboratorium,
Instalasi Farmasi, Instalasi Radiologi Dan Instalasi Kamar Operasi.







TATALAKSANA PENDERITA TB

No. Dokumen 08.01.06
No. Revisi
Halaman



Tanggal terbit
Ditetapkan oleh,
Direktur



Sekta Desimaya, SE.Akt

PROSEDUR TETAP

PENGERTIAN
Alur penatalaksanaan penderita TB berdasarkan aturan DOTS


TUJUAN
Mengatur     pelaksanaan     alur      penerimaan     pasien      TB     dan penatalaksanaannya.

KEBIJAKAN
Berdasarkan Kebijakan Direktur tentang manajemen penatalaksanaan TB DOTS






PROSEDUR
1.                 Pasien yang dicurigai menderita TB masuk melalui Poli umum, Poli spesialis, dan atau IGD.
2.                 Pasien tersebut dilakukan pemeriksaan penunjang laboratorium ( BTA sputum ) dan atau pemeriksaan radiologi ( Foto Thoraks )
3.                 Setelah dinyatakan positif pasien TB maka penanganan diserahkan ke Tim DOTS RS Baptis
4.                 Tim DOTS melakukan pencatatan dan pelaporan.
5.                 Tim DOTS memebrikan pengobatan dan penyuluhan individu dan Pengawas Minum Obat ( PMO ).
6.                 Tims DOTS melaporkan temuan pasien TB Baru ke jejaring eksternal.

UNIT TERKAIT
IRJ, IGD, IRNA, Komite Medis









ALUR
ALUR TATALAKSANA PENDERITA TB



Instalasi Laboratorium
Poli Umum
PASIEN
UMUM                                        Poli Spesialis
UGD                                                         Instalasi Radiologi

UNIT DOTS RS




UPK  LAIN / KADER


Rawat Inap

Tidak ada komentar:

Posting Komentar